
“Saya pernah bersumpah dengan menyebut nama Allah, namun sayangnya saya melanggar sumpah tersebut. Apa yang harus saya lakukan?”
Bersumpah atas nama Allah bukanlah hal yang sepele. Ketika kita menyebut nama-Nya, itu berarti kita sedang mengikat janji langsung dengan Sang Pencipta. Jadi, jika sumpah itu dilanggar, kita sebenarnya telah melakukan kesalahan besar.
Namun, Allah SWT maha pengampun. di setiap kesalahan pasti ada cara untuk menebusnya. Karena Islam memberikan jalan untuk menebusnya, yaitu dengan Kafarat.
Kafarat menjadi wajib untuk dilakukan oleh orang-orang muslim yang melakukan pelanggaran berat, seperti: melanggar sumpah atas nama Allah, berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan, dan seseorang yang menzihar isterinya.
Bentuk Kafarat bisa berbeda tergantung jenis pelanggaran:
Selain untuk menebus dosa, Kafarat juga merupakan sedekah pada fakir miskin. Bersedekah adalah amalan terbaik untuk menghapus dosa dan memperlancar rezeki. Seperti dalam hadits:
“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“ (HR. At-Tirmidzi)
Menunaikan Kafarat sekaligus bersedekah melalui Lazismu cukup mudah. Dengan Rp30.000 per paket makanan, kamu sudah memberi makan 1 dhuafa.
Jika kamu melanggar sumpah atas nama Allah, maka cara hitungnya: Rp30.000 x 10 fakir miskin = Rp300.000
"Bismillah saya berniat membayar kafarat Rp300.000 untuk memberi makan 10 fakir miskin dengan masing-masing Rp30.000 per orang. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya Aamiin"
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik